MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Pemerintah menetapkan tarif Rp 0 untuk layanan hukum terkait koperasi. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026.
Pemerintah akan memberikan layanan hukum tarif Rp 0 untuk masyarakat miskin. Pengaturannya akan ditetapkan lebih lanjut.