⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Detik · Kompas
Detik menekankan kerugian yang ditimbulkan oleh Eko Yuwono terhadap perusahaan yang hampir mencapai 2 miliar rupiah. Kompas menekankan pada modus penggelapan yang melibatkan klaim servis fiktif dan penggunaan istilah 'reaktivasi'. Perbedaan utama terletak pada fokus pemberitaan, di mana Detik lebih menyoroti kerugian finansial, sedangkan Kompas lebih menekankan detail mengenai cara dan metode penggelapan yang digunakan.
Eko Yuwono, mantan Kepala Bengkel di Surabaya, didakwa menggelapkan sparepart senilai Rp 1,9 miliar terkait klaim servis fiktif. Modus ini terbongkar setelah ditemukan istilah 'reaktivasi'.
Eko Yuwono, mantan Kepala Bengkel Honda, diduga melakukan penggelapan yang merugikan perusahaan hampir 2 miliar rupiah. Kasus ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.