MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Liputan6 · liputan: Liputan6
Fadia Arafiq, mantan Bupati Pekalongan, didakwa menerima gratifikasi Rp 2,9 miliar dan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Sidang berlangsung di Tipikor Semarang.
Fadia Arafiq didakwa dalam kasus korupsi terkait pengadaan tenaga alih daya dan penerimaan gratifikasi. Ia memilih tidak mengajukan keberatan.