MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Hery Susanto mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus suap sebesar Rp 4,8 miliar. Permohonan ini dikarenakan kondisi kesehatan Hery.
Hery Susanto membantah tuduhan intimidasi terkait laporan pemeriksaan maladministrasi. Ia juga didakwa menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar.
Khotim mengaku diancam oleh Hery Susanto terkait laporan hasil pemeriksaan dengan dugaan suap dalam kasus maladministrasi. Situasi ini menunjukkan adanya potensi intimidasi dalam proses pemeriksaan.
Hery Susanto, eks ketua Ombudsman, didakwa menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar terkait maladministrasi. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.