⚑ Diberitakan duluan oleh Okezone · liputan: Liputan6 · Okezone
Okezone menekankan permintaan Polda Metro Jaya dan Kejari agar hakim menolak permohonan praperadilan Roy Suryo, serta menegaskan bahwa penetapannya sebagai tersangka sah secara hukum. Liputan6, di sisi lain, menyoroti sikap Presiden Jokowi yang menghormati proses praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Perbedaan utama terletak pada fokus laporan, di mana Okezone lebih menekankan aspek hukum dan tindakan penegak hukum, sedangkan Liputan6 menyoroti sikap Presiden terhadap proses tersebut.
Polda Metro Jaya dan Kejari meminta hakim menolak permohonan praperadilan Roy Suryo. Mereka juga menyatakan penetapannya sebagai tersangka sah menurut hukum.
Presiden Jokowi menghormati proses praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Sidang berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.