Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Usut Unsur Kelalaian
Kasus santri terbakar di Lombok Tengah sedang diselidiki terkait unsur kelalaian. Penyidikan berfokus pada Pasal 474 KUHP.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kasus santri terbakar di Lombok Tengah sedang diselidiki terkait unsur kelalaian. Penyidikan berfokus pada Pasal 474 KUHP.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penyidikan mengarah ke Pasal 474 KUHP.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#santri#terbakar#kelalaian#penyidikan#lombok#korban
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.