Prabowo Tetapkan LGBT Jadi Ancaman Negara Nonmiliter
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menetapkan LGBT sebagai ancaman nonmiliter bagi kedaulatan negara dan keselamatan bangsa. Banyak ancaman nonmiliter lain yang juga dijelaskan dalam perpres tersebut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menetapkan LGBT sebagai ancaman nonmiliter bagi kedaulatan negara dan keselamatan bangsa. Banyak ancaman nonmiliter lain yang juga dijelaskan dalam perpres tersebut.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ancaman nonmiliter berupa usaha atau kegiatan tanpa bersenjata yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara.”
“Antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nilai nasionalisme dan penyebaran paham ateisme.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#prabowo#lgbt#ancaman#perpres#kedaulatan#negara
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.