KPK: 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mencatat 28 persen praktik pungutan liar dalam penerimaan murid baru. Tantangan integritas sektor pendidikan memerlukan perhatian semua pihak untuk mencegah kecurangan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK mencatat 28 persen praktik pungutan liar dalam penerimaan murid baru. Tantangan integritas sektor pendidikan memerlukan perhatian semua pihak untuk mencegah kecurangan.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
KPKDian NovianthiAnis Wijayanti
KATA KUNCI
#pungli#pendidikan#integritas#murid#kpk#gratifikasi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.