Tiga Tersangka Kasus Dana Syariah Indonesia Segera Disidang
Tiga tersangka kasus dugaan penipuan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia akan disidang. Total aset yang disita mencapai Rp 320 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Tiga tersangka kasus dugaan penipuan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia akan disidang. Total aset yang disita mencapai Rp 320 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Depok Nomor: B/2225/M.2.20/Eoh.1/06/2026 tanggal 9 Juni 2026, hasil penyidikan perkara pidana untuk 3 (tiga) orang Tersangka atas nama TA, MY, dan ARL dinyatakan sudah lengkap (P21).”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#penipuan#penggelapan#investasi#tersangka#aset#pemeriksaan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.