Eks Kapolres Bima Kota Tampung Setoran Uang Hasil Bisnis Sabu di Rekening Mertua Karyawan Bank
Eks Kapolres Bima Kota terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan menampung uang hasil bisnis sabu. Kasus ini telah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Eks Kapolres Bima Kota terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan menampung uang hasil bisnis sabu. Kasus ini telah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Terdakwa melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 50.000.000 melalui transfer dari aplikasi Livin Mandiri.”
KATA KUNCI
#narkoba#uang#setoran#sabun#bank#kasus
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.