Teknologi & DigitalNETRAL2026-06-12

Aturan Baru Pemerintah, Netizen Live Streaming Bisa Dipenjara 5 Tahun

Pemerintah Polandia berencana menetapkan aturan baru terkait konten digital yang dapat dihukum hingga 5 tahun penjara. Aturan ini bertujuan memperketat peredaran konten negatif.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Pemerintah Polandia berencana menetapkan aturan baru terkait konten digital yang dapat dihukum hingga 5 tahun penjara. Aturan ini bertujuan memperketat peredaran konten negatif.

55
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#aturan#pemerintah#streaming#konten#penjara#kekerasan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di CNBC Indonesia