Politik NasionalPOSITIF2026-06-07

Tak Perlu ke Kantor BPN, Urus Sertifikat Warisan Kini Bisa di Mal

Warga kini dapat mengurus sertifikat tanah warisan di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang, meningkatkan efisiensi layanan administrasi. Pelayanan terpadu memudahkan masyarakat.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Warga kini dapat mengurus sertifikat tanah warisan di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang, meningkatkan efisiensi layanan administrasi. Pelayanan terpadu memudahkan masyarakat.

85
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan NasionalTangerangLilisMartinDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
KATA KUNCI
#sertifikat#warisan#tanah#pelayanan#tangerang#bpn
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Kompas
Tak Perlu ke Kantor BPN, Urus Sertifikat Warisan Kini Bisa di Mal · MediaPulse