Sidang Suap Bea Cukai, JPU Sebut Ahmad Dedi Ikut Nikmati Rp 30 Miliar dari John Field
Jaksa Penuntut Umum meyakini Ahmad Dedi menerima uang suap Rp 30 miliar dari John Field dalam kasus korupsi. Ini diperkuat dengan analisis dalam sidang.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Jaksa Penuntut Umum meyakini Ahmad Dedi menerima uang suap Rp 30 miliar dari John Field dalam kasus korupsi. Ini diperkuat dengan analisis dalam sidang.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dedi Congor juga ikut menikmati total Rp 30 miliar.”
“Kalau misalnya uang ini tidak sampai, emang uang setan dimakan jin?”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#suap#bea cukai#ahmad dedih#uang#korupsi#sidang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.