Pria di Prabumulih Diringkus karena Gelapkan 2 Motor Milik Saudara Kandung
Seorang pria di Prabumulih ditangkap polisi setelah menggagalkan dua motor milik saudara kandungnya. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 51 juta.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Seorang pria di Prabumulih ditangkap polisi setelah menggagalkan dua motor milik saudara kandungnya. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 51 juta.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
PrabumulihREReni Yunita SariAKP Jon Kenedi
KATA KUNCI
#prabumulih#motor#gelapkan#korban#polisi#kerugian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.