UmumNETRAL2026-06-06

Pemprov Sulsel Beri Diskon-Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2026

Pemprov Sulsel memberikan keringanan pajak kendaraan berupa pembebasan denda 100 persen dan pengurangan pokok pajak hingga 50 persen. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2026.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Pemprov Sulsel memberikan keringanan pajak kendaraan berupa pembebasan denda 100 persen dan pengurangan pokok pajak hingga 50 persen. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2026.

50
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
Pemprov SulselMuhammad Irvandi ThamrinBapenda SulselSulawesi Selatan
KATA KUNCI
#pajak#kendaraan#diskon#denda#pembayaran#program
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Detik
Pemprov Sulsel Beri Diskon-Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2026 · MediaPulse