Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran, Nilainya Rp 2,34 Triliun
Amerika Serikat membekukan dompet kripto terkait Iran bernilai Rp 2,34 triliun sebagai langkah menindak aktivitas keuangan ilegal. Ini termasuk sanksi terhadap Bank Sentral Iran.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Amerika Serikat membekukan dompet kripto terkait Iran bernilai Rp 2,34 triliun sebagai langkah menindak aktivitas keuangan ilegal. Ini termasuk sanksi terhadap Bank Sentral Iran.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami akan terus secara agresif melacak uang tersebut, dan menolak akses rezim Iran ke hasil dari skema pendapatan ilegalnya.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#amerika#iran#dompet#kripto#sanksi#pembekuan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.