LPSK: Sony Sonjaya Belum Bersedia Kembalikan Hasil Korupsi
LPSK menolak permohonan justice collaborator dari Sony Sonjaya karena belum ada komitmen untuk mengembalikan hasil korupsi. Permohonan juga ditolak oleh Kejaksaan Agung.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
LPSK menolak permohonan justice collaborator dari Sony Sonjaya karena belum ada komitmen untuk mengembalikan hasil korupsi. Permohonan juga ditolak oleh Kejaksaan Agung.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kesediaan mengembalikan hasil kekayaan, dari hasil tindak pidana itu kita juga belum disampaikan ya kesediaan beliau.”
“Sehingga kami memutuskan tidak terpenuhi persyaratan justice collaborator dan kemudian LPSK menolak permohonan dari yang bersangkutan.”
“Sony dinilai sebagai pelaku utama dalam perkara tersebut dan belum mengakui perbuatannya.”
KATA KUNCI
#korupsi#sonyi#lpsk#permohonan#justice#keluarga
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.