Bank Nasional Bisa Masuk PFII, tetapi Harus Lewat Entitas Baru
Bank nasional dapat beroperasi di PFII namun harus membentuk entitas baru. Pembahasan mengenai desain kelembagaan PFII masih berlangsung.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bank nasional dapat beroperasi di PFII namun harus membentuk entitas baru. Pembahasan mengenai desain kelembagaan PFII masih berlangsung.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Itu harus ada entitas baru.”
“Kita masih belum bicara secara detail mengenai yang terkait dengan konglomerasi keuangan.”
“Oh enggak (mengikuti aturan OJK), dia spesifik ya.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#bank#nasional#pfi#entitas#baru#aturan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.