Kejagung Buka Peluang Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Pemeriksaan Lagi
Kejaksaan Agung mempertimbangkan menjemput paksa Febrie Adriansyah jika tidak hadir lagi dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana pencucian uang.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung mempertimbangkan menjemput paksa Febrie Adriansyah jika tidak hadir lagi dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana pencucian uang.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Jika memang tidak hadir sesuai Pasal 28 KUHAP, penyidik dengan bantuan pejabat yang berwenang bisa menghadirkan dengan upaya paksa.”
“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya.”
KATA KUNCI
#kejaksaan#febrie#pemeriksaan#saksi#tindak pidana#pengadilan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.