Pengumpulan Data MBG Dihentikan, Kejati Sumut: Kalau Ada Laporan Tetap Diterima
Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data MBG, tetapi laporan tetap diterima. Kejati Sumut mematuhi instruksi dan menunggu arahan lebih lanjut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data MBG, tetapi laporan tetap diterima. Kejati Sumut mematuhi instruksi dan menunggu arahan lebih lanjut.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kalau Kejati Sumut pastinya menaati perintah dari Kejagung, terkait surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-datanya sudah selesai.”
“Pengumpulan data dihentikan, tetapi tidak berarti hasil yang dikumpulkan itu akan diabaikan.”
KATA KUNCI
#kejaksaan#mbg#data#laporan#sumut#instruksi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.