PPh Royalti Penulis Turun Jadi 1,5 Persen: Negara Akhirnya Mendengar
Pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen. Ini adalah langkah positif untuk menghargai profesi penulis.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen. Ini adalah langkah positif untuk menghargai profesi penulis.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Keputusan yang diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas adalah pengakuan bahwa menulis adalah profesi yang layak dihargai.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#royalti#penulis#pajak#pemerintah#keputusan#pengakuan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.