Politik NasionalPOSITIF2026-06-08

PPh Royalti Penulis Turun Jadi 1,5 Persen: Negara Akhirnya Mendengar

Pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen. Ini adalah langkah positif untuk menghargai profesi penulis.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen. Ini adalah langkah positif untuk menghargai profesi penulis.

80
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN

Keputusan yang diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas adalah pengakuan bahwa menulis adalah profesi yang layak dihargai.

Penulis
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#royalti#penulis#pajak#pemerintah#keputusan#pengakuan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Kompas
PPh Royalti Penulis Turun Jadi 1,5 Persen: Negara Akhirnya Mendengar · MediaPulse