Fakta-fakta Tersangka Baru Korupsi MBG, Ketua Yayasan Diduga Atur Titik SPPG
Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis. Ia diduga mengatur serta menjual akses titik dapur SPPG.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis. Ia diduga mengatur serta menjual akses titik dapur SPPG.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah kepada saudara DH.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#mbg#yayasan#glory#dadan#jaksa
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.