PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Perdana Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memperbolehkan siaran langsung pada sidang perdana Dokter Tifa. Namun, ada batasan pada tahap tertentu dalam persidangan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memperbolehkan siaran langsung pada sidang perdana Dokter Tifa. Namun, ada batasan pada tahap tertentu dalam persidangan.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Rekan-rekan media yang besok melakukan peliputan, sepanjang persidangan untuk pembacaan dakwaan dan beberapa tahapan diperkenankan agar awak media melakukan peliputan secara live.”
“Tahap pembuktian nantinya tidak diperkenankan live karena memang oleh undang-undang, keterangan para saksi tidak saling mendengar.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#sidang#media#langsung#ijazah#dokter#joko
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.