Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Sidang kasus ijazah Jokowi dihentikan setelah hakim menerima eksepsi dokter Tifa. Berkas perkara dikembalikan kepada penuntut umum.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Sidang kasus ijazah Jokowi dihentikan setelah hakim menerima eksepsi dokter Tifa. Berkas perkara dikembalikan kepada penuntut umum.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Mengadili permohonan tim advokat diterima dan dakwaan JPU batal demi hukum dikabulkan.”
“Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Jokowi mengalami kerugian immateriil.”
KATA KUNCI
#hakim#dokter#ijazah#jokowi#kasus#sidang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.