Kas Seret, Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp 24,11 Miliar
PT Pos Indonesia gagal memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk senilai Rp 24,11 miliar. Kondisi kas perusahaan tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
PT Pos Indonesia gagal memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk senilai Rp 24,11 miliar. Kondisi kas perusahaan tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas Perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pos indonesia#sukuk#ksei#pembayaran#kondisi kas#keuangan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.