Sebelum 2029, Seluruh Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat
Menteri ATR/BPN menargetkan semua tanah wakaf di Indonesia memiliki sertifikat sebelum 2029. Ini bertujuan untuk mengamankan aset umat dari sengketa.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Menteri ATR/BPN menargetkan semua tanah wakaf di Indonesia memiliki sertifikat sebelum 2029. Ini bertujuan untuk mengamankan aset umat dari sengketa.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ayo kita sertifikatkan bersama-sama.”
“Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100 persen selesai tanah wakaf ini.”
“Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#tanah#wakaf#sertifikat#pemerintah#naskah#kejadian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.