Sidang Kasus Korupsi Proyek DJKA, Saksi Benarkan Soal Fee 0,5 Persen untuk Sudewo
Sidang kasus korupsi proyek DJKA di Semarang menghadirkan saksi yang membenarkan aliran uang fee 0,5 persen untuk Sudewo. Bernard Hasibuan menyatakan telah memberikan uang kepada orang suruhan Sudewo.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Sidang kasus korupsi proyek DJKA di Semarang menghadirkan saksi yang membenarkan aliran uang fee 0,5 persen untuk Sudewo. Bernard Hasibuan menyatakan telah memberikan uang kepada orang suruhan Sudewo.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Uang itu saya bungkus saya kasih ke Pak Nur. Kalau tanggal lupa, tahun 2023.”
“Nilai 0,5 persen adalah fee kepada Pak Sudewo melalui Nur Hidayat sebagai orang yang kerja dengan Sudewo ya.”
“Iya.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#fee#sudewo#kasus#berita#uang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.