UmumNETRAL2026-06-08

Mulai 1 Juli 2026, Pulang dari Jepang Kena Pajak Rp340 Ribu

Pemerintah Jepang akan meningkatkan pajak keberangkatan internasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menangani dampak overturisme.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Pemerintah Jepang akan meningkatkan pajak keberangkatan internasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menangani dampak overturisme.

60
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
JepangTokyoOsakaKyotoBadan Pajak Nasional Jepang
KATA KUNCI
#pajak#internasional#wisatawan#jepang#kebijakan#turis
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di CNBC Indonesia
Mulai 1 Juli 2026, Pulang dari Jepang Kena Pajak Rp340 Ribu · MediaPulse