Pengontrak yang Terpaksa Pindah gegara Rumah Dijual Berhak Dapat Ganti Rugi?
Kasus pengontrak yang diminta pindah karena rumah dijual di Surabaya memicu perdebatan tentang ganti rugi. Pemilik sepakat memberikan uang Rp 5 juta kepada pengontrak.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kasus pengontrak yang diminta pindah karena rumah dijual di Surabaya memicu perdebatan tentang ganti rugi. Pemilik sepakat memberikan uang Rp 5 juta kepada pengontrak.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Setelah keluar dari rumah (kontrakan) tersebut kan bingung juga kondisi ekonomi sekarang, harus tinggal di mana.”
“Saya itu bukannya nggak mau bayar, tapi memang sudah pernah ada surat perjanjiannya.”
“Selama 8 tahun terakhir tidak ada satu rupiah pun uang sewa yang masuk kepada ayahnya.”
KATA KUNCI
#rumah#pengontrak#ganti rugi#kontrak#surabaya#pemilik
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.