Soal Keberadaan Jurist Tan Buronan Kasus Chromebook, Kejagung: Yang Jelas Tak di Indonesia
Kejagung menyatakan Jurist Tan tidak berada di Indonesia. Mereka terus mengejar Jurist Tan dengan bantuan Interpol terkait kasus Chromebook.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung menyatakan Jurist Tan tidak berada di Indonesia. Mereka terus mengejar Jurist Tan dengan bantuan Interpol terkait kasus Chromebook.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Yang jelas tidak ada di Indonesia.”
“Sampai saat ini belum ada persetujuan untuk red notice-nya, tapi red notice sudah kita ajukan.”
“Kita tetap berkoordinasi tidak hanya mengandalkan jalur Interpol...”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#jurist#tan#kejagung#korupsi#chromebook#nadiem
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.