Bambang Pacul: Presiden Tak Bisa Utus Ketua MPR Karena Sesama Lembaga Tinggi Negara
Bambang Pacul menyatakan bahwa Presiden tidak dapat mengutus Ketua MPR karena keduanya memiliki hubungan konsultatif sebagai lembaga tinggi negara. Mekanisme ketatanegaraan perlu dipahami dengan benar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bambang Pacul menyatakan bahwa Presiden tidak dapat mengutus Ketua MPR karena keduanya memiliki hubungan konsultatif sebagai lembaga tinggi negara. Mekanisme ketatanegaraan perlu dipahami dengan benar.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara.”
“Jadi kalau soal (utusan) itu, saya belum dapat informasinya.”
KATA KUNCI
#presiden#mpr#bambang#ketua#negara#mekanisme
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.