Peras Anak Buah sejak 2021, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terima Setoran Rp 2,93 Miliar
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. KPK menetapkan mereka setelah penyelidikan terkait setoran uang dari pegawai daerah.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. KPK menetapkan mereka setelah penyelidikan terkait setoran uang dari pegawai daerah.
“Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp 2,93 miliar.”
“RCH memerintahkan para eselon III di lingkup BPKAD untuk menyetorkan potongan upah pungut tersebut kepada Nardi selaku Sekretaris BPKAD Pemkab Sukoharjo.”
“Besaran permintaan tersebut diduga meneruskan 'warisan' dari Bupati sebelumnya dengan kode 'padakno karo bapak'.”