Bank Blokir 32.453 Rekening Terkait Judi Online
OJK memblokir 32.453 rekening terkait judi online. Penolakan hubungan usaha juga dikenakan kepada 2,8 juta orang karena aktivitas judi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
OJK memblokir 32.453 rekening terkait judi online. Penolakan hubungan usaha juga dikenakan kepada 2,8 juta orang karena aktivitas judi.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Terkait hal ini setelah melalui proses EDD sebanyak 32.453 rekening telah diblokir.”
“Data statistik sebagai hasil dari pelaporan yang disampaikan oleh Bapak-Ibu di sektor perbankan kepada PPATK berpotensi menunjukkan kondisi adanya ancaman terhadap stabilitas sosial.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#rekening#judi#online#blokir#ojk#transaksi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.