Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah
Menkes mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah. Kemenkes akan memonitor kenaikan di atas batas tersebut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Menkes mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah. Kemenkes akan memonitor kenaikan di atas batas tersebut.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kita sudah hitung sih kira-kira berapa range-nya. Yang di atas range itu dipanggil sama Ibu Rizka.”
“10 sampai 20 persen itu makes sense.”
“Tapi kalau di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#harga#obat#naik#rupiah#kemenkes#industri
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.