Bareskrim Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi Barbuk Narkoba Jaringan Rokan Hilir
Bareskrim Polri memusnahkan 389,5 butir narkotika jenis ekstasi yang disita dari tersangka Muhammad Azmi. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bareskrim Polri memusnahkan 389,5 butir narkotika jenis ekstasi yang disita dari tersangka Muhammad Azmi. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang disita dari Tersangka MA.”
“Di rumah Tersangka, kami kembali menemukan barang bukti yang lebih besar, yakni 350 butir ekstasi berbagai merek dan 30 butir pil Happy Five.”
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dan menuntaskan jaringan ini hingga ke akarnya.”
KATA KUNCI
#narkoba#pemusnahan#bukti#tersangka#barang#bukti
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.