Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis. Tersangka diduga melakukan intervensi dan penyuapan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis. Tersangka diduga melakukan intervensi dan penyuapan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Jadi teman-teman media semua, pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka.”
“Bahwa Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#tersangka#mbg#kejagung#investigasi#intervensi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.