Imigrasi Cegat 80 WNI yang Nekat Haji Ilegal
Imigrasi Indonesia mencegah 80 WNI melakukan haji nonprosedural dengan tindakan di 14 bandara. Upaya ini untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Imigrasi Indonesia mencegah 80 WNI melakukan haji nonprosedural dengan tindakan di 14 bandara. Upaya ini untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
Tessar Bayu SetyajiKemenhajPolriJakartaBareskrimRizka Anungnata
KATA KUNCI
#imigrasi#haji#nonprosedural#pencegahan#masyarakat#visa
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.