Pramono Pastikan Kenaikan Gaji PJLP yang Belum Dibayar Akan Dirapel
Pramono menjelaskan bahwa gaji PJLP yang belum dibayar akan dirapel. Pemprov DKI tetap akan memenuhi hak PPPK dan PJLP sesuai ketentuan pemerintah.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pramono menjelaskan bahwa gaji PJLP yang belum dibayar akan dirapel. Pemprov DKI tetap akan memenuhi hak PPPK dan PJLP sesuai ketentuan pemerintah.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Sebagian PJLP yang UMP-nya sudah naik, tetapi di APBD-nya belum dinaikkan pada waktu itu.”
“Nah, di situlah nanti akan dilakukan dirapel kenaikan itu.”
“Kalau yang diatur dan sesuai dengan keputusan Menteri PANRB, Pemerintah DKI Jakarta pasti akan memenuhi sepenuhnya.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#gaji#pjlp#rapel#pppk#anggaran#pemprov
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.