Nekat Bobol Toko Milik Tetangga, 2 Warga Banguntapan Bantul Ditangkap
Dua warga Banguntapan ditangkap setelah membobol toko tetangga, menyebabkan kerugian belasan juta rupiah. Polisi masih menyelidiki kemungkinan TKP lain.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Dua warga Banguntapan ditangkap setelah membobol toko tetangga, menyebabkan kerugian belasan juta rupiah. Polisi masih menyelidiki kemungkinan TKP lain.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dua pelaku ternyata merupakan tetangga korban.”
“Berdasarkan perhitungan korban, total kerugian mencapai Rp 12,5 juta.”
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pencurian#toko#barang#kerugian#banguntapan#pelaku
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.