Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Lombok Timur, Dua Pria Ditangkap
Dua pria ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 70 juta di pasar malam. Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Dua pria ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 70 juta di pasar malam. Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Barang bukti berupa uang palsu senilai 70 juta rupiah juga telah kami amankan dan barang bukti lainnya yaitu uang asli sejumlah 1 juta lima puluh ribu rupiah dan 1 unit sepeda motor.”
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#uang#palsu#ditangkap#polisi#pasar#malam
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.