Bupati Gowa Polisikan Dua Saksi Pansus Hak Angket
Bupati Gowa melaporkan dua saksi Pansus Hak Angket atas dugaan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu. Laporan didaftarkan ke Bareskrim Polri.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bupati Gowa melaporkan dua saksi Pansus Hak Angket atas dugaan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu. Laporan didaftarkan ke Bareskrim Polri.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri.”
“Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pansus#gowa#saksi#hukuman#pencemaran#kesaksian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.