Aturan Baru Rumah Subsidi: Warga Bergaji Rp14 Juta Kini Masuk Kategori MBR
Aturan baru tentang rumah subsidi memperluas batas penghasilan MBR hingga Rp 14 juta. SKB dua menteri ini segera diterbitkan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Aturan baru tentang rumah subsidi memperluas batas penghasilan MBR hingga Rp 14 juta. SKB dua menteri ini segera diterbitkan.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ini Mendagri memberikan dukungan atas definisi yang sudah dibuat oleh Kementerian PKP.”
“Ada pertimbangan inflasi, ada soal daya beli, dan itu ada kewilayahan kan wilayahnya dibagi, tentu tidak sama (batas penghasilannya).”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#rumah#subsidi#mbs#kemendagri#pkp#penghasilan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.