35 WN India Didakwa Operasikan Judi Online dari Dua Vila di Bali
Sebanyak 35 warga negara (WN) India didakwa mengoperasikan perusahaan judi online berskala internasional dari dua vila di Kabupaten Badung dan Tabanan, Bali. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung Ni Made N. Lumisensi dalam sidang perdana…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Sebanyak 35 warga negara (WN) India didakwa mengoperasikan perusahaan judi online berskala internasional dari dua vila di Kabupaten Badung dan Tabanan, Bali. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung Ni Made N. Lumisensi dalam sidang perdana…
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#india#judi#operator#vila#tersebut
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.