Bareskrim Tangkap 2 DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI-Malaysia di Riau
Bareskrim Polri menangkap dua DPO narkoba, Indra Bayu dan Solihin, dalam jaringan penyelundupan narkotika RI-Malaysia di Riau. Dua orang tersebut ditangkap di Bengkalis.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bareskrim Polri menangkap dua DPO narkoba, Indra Bayu dan Solihin, dalam jaringan penyelundupan narkotika RI-Malaysia di Riau. Dua orang tersebut ditangkap di Bengkalis.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, pada tanggal 15 Juni 2026, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan DPO atas nama Indra Bayu.”
“Berdasarkan keterangan tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB, tim bergerak menuju rumah Solihin dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#narkoba#penangkapan#riau#pengungkapan#jaringan#dpo
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.