Indonesia Kena Tarif AS Terkait Kerja Paksa, Pemerintah Terus Negosiasi
Pemerintah Indonesia merespons tarif tambahan 10% dari AS terkait kerja paksa. Mereka menegaskan komitmen dalam mencegah praktik tersebut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah Indonesia merespons tarif tambahan 10% dari AS terkait kerja paksa. Mereka menegaskan komitmen dalam mencegah praktik tersebut.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Pemerintah Indonesia mencermati pengakuan USTR bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang secara aktif berkomitmen dan memiliki kerangka regulasi untuk mencegah serta memberantas praktik kerja paksa.”
KATA KUNCI
#tarif#kerja paksa#pemerintah#amerika#investigasi#komitmen
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.