Sempat Buron 3 Tahun, Mantan Rektor di Kupang Jadi Tersangka Penipuan
Yohanes Paulus Bataona, mantan rektor, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan setelah buron selama tiga tahun. Dia kini ditahan untuk penyidikan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Yohanes Paulus Bataona, mantan rektor, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan setelah buron selama tiga tahun. Dia kini ditahan untuk penyidikan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Tersangka berstatus buron dan masuk DPO.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#penipuan#penggelapan#tersangka#kupang#tanah#kendaraan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.