Korupsi Ambulans Rp 8,4 Miliar di Dinkes Malang Diselidiki Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Malang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans senilai Rp 8,4 miliar. Penggeledahan telah dilakukan untuk menyita barang bukti.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Negeri Malang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans senilai Rp 8,4 miliar. Penggeledahan telah dilakukan untuk menyita barang bukti.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Adapun penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun anggaran 2022.”
“Kami belum sampai ke sana. Kita fokus melihat nilai pengadaannya saja dan dugaan penyalahgunaan dalam proses pengadaan tersebut.”
“Saya memohon dukungan dan doanya agar kami bisa bekerja dengan baik dan lancar.”
KATA KUNCI
#korupsi#ambulans#kejaksaan#malang#dinkes#pengadaan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.