Hukum & KorupsiPOSITIF2026-06-09

Revisi UU Disahkan, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polri

DPR RI telah mengesahkan revisi UU Kepolisian, memungkinkan penyandang disabilitas menjadi anggota Polri jika memenuhi syarat tertentu.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

DPR RI telah mengesahkan revisi UU Kepolisian, memungkinkan penyandang disabilitas menjadi anggota Polri jika memenuhi syarat tertentu.

85
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN

Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?

Dasco

Setuju.

Peserta Sidang
KATA KUNCI
#disabilitas#anggota#polri#revisi#undang-undang#dpr
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Detik