Omzet Judi Online yang Bermarkas di Purwakarta Capai Rp 96 M
Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap kasus judi online di Purwakarta dengan omzet Rp 96 miliar. Polisi telah menetapkan 12 tersangka.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap kasus judi online di Purwakarta dengan omzet Rp 96 miliar. Polisi telah menetapkan 12 tersangka.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kalau dari hasil penghitungan kasar yang bersangkutan omset-nya itu Rp 96 miliar.”
“Jumlah tersangka sebanyak 12 orang, 11 orang sudah diamankan, satu orang DPO.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#judi#online#omzet#purwakarta#tersangka#polda
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.