Rizky Billar Polisikan 6 Akun Medsos Penyebar Fitnah Selingkuh
Rizky Billar melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan fitnah tentang dirinya. Ia berupaya menjaga nama baik dan martabat keluarganya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Rizky Billar melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan fitnah tentang dirinya. Ia berupaya menjaga nama baik dan martabat keluarganya.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Sebagai bentuk tindak lanjut demi mempertahankan nama baik dan harkat martabat dari klien kami Rizky Billar...”
“Jujur, postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan...”
“Karena pasal berlapis dan penyesuaian KUHP baru, ancaman minimal berkisar antara 5 sampai 15 tahun penjara...”
KATA KUNCI
#rizky#billarr#fitnah#polda#masyarakat#hukum
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.